MASALAH SOSIAL
1.
KLASIFIKASI MASALAH SOSIAL
Sebuah klasifikasi masalah sosial sesungguhnya merupakan akibat dari
interaksi sosial antarindividu, antara individu dengan kelompok, atau antara
suatu kelompok dengan kelompok lain. Dalam keadaan normal terdapat keterpaduan
serta keadaan yang sesuai pada hubungan antara unsur-unsur kebudayaan atau
masyarakat. Apabila antara unsur-unsur tersebut terjadi bentrokan, maka
hubungan sosial akan terganggu sehingga memungkinkan terjadi kegoyahan dalam
kehidupan kelompok.
Ada banyak faktor yang menjadi sumber masalah sosial di dalam masyarakat,
diantaranya adalah faktor ekonomis, biologis, psikologis, dan kebudayaan
setempat. Semua faktor itu memunculkan kekurangan-kekurangan dalam diri manusia
atau kelompok sosial. Setiap kelompok masyarakat memiliki norma sendiri yang
menjadi ukuran kesejahteraan, kesehatan, serta penyesuaian diri baik individu maupun
kelompok. Soerjono Soekanto membedakan masalah sosial menjadi empat, yaitu
sebagai berikut.
a.
Masalah sosial dari faktor ekonomis, misalanya
kemiskinan, pengangguran.
b.
Masalah sosial dari faktor biologis, misalnya
penyakit menular.
c.
Masalah sosial dari faktor psikologis, misalnya
penyakit saraf, bunuh diri, gila, dan lain-lain.
d.
Masalah sosial dari faktor kebudayaan, misalnya
perceraian, pencurian, kenakalan remaja, konflik ras, dan lain-lain.
Pengelompokan masalah sosial lainnya adalah berdasarkan hal-hal berikut.
a.
Kepincangan warisan fisik yang diakibatkan oleh
pengangguran atau pembatasan-pembatasan sumber daya alam.
b.
Warisan sosial, misalnya pertumbuhan dan
berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi, angka harapan hidup,
kualitas hidup, pengangguran, depresi, pendidikan, politik, dan supremasi hukum.
c.
Kebijakan sosial, misalnya perencanaan ekonomi,
perencanaan social, dan lain-lain.
2.
KRITERIA MASALAH SOSIAL
Para sosiolog telah
menyusun ukuran atau kriteria untuk menentukan hal mana termasuk kedalam
masalah sosial sebagai berikut.
a.
Kriteria
utama
Unsur utama dari masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara
nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya, adanya
ketidakcocokan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya
terjadi dengan yang telah terjadi dalam kenyataan pergaulan hidup. Tingkatan
perbedaan tersebut berbeda-beda untuk setiap masyarakat tergantung pada
nilai-nilai yang mereka anut bersama. Jadi, masalah sosial di suatu masyarakat belum
tentu menjadi masalah sosial di masyarakat lain. Misalnya, di sebuah sekolah
yang tertib, apabila lima orang siswa dalam satu ruang ujian semester mencontek
dianggap masalah. Namun, di sekolah yang lain tidak dianggap masalah meskipun
hampir setengah siswanya berbuat curang pada saat ulangan.
b.
Sumber masalah sosial
Masalah-masalah sosial
tidak hanya berasal dari kondisi-kondisi atau proses-proses sosial, tetapi juga
berasal bencana alam, misalnya gempa bumi, kemarau panjang, banjir dan lain-lain.
Contohnya kemarau panjang, kegagalan panen yang berbuntut pada kemiskinan dan
kelaparan yang merupakan masalah sosial. Dalam hal ini sosiologi akan
tertantang untuk menelaah lebih jauh apa saja yang menyebabkan kemiskinan di suatu
daerah.
c.
Penetapan masalah sosial
Penetapan tentang hal
mana yang menjadi masalah sosial biasanya dilakukan oleh sekelompok kecil
individu yang mempunyai kekuasaan dan wewenang. Ini sangat wajar, sebab tidak
mungkin tiap anggota masyarakat menentukan sendiri nilai-nilai sosial lalu
semua dilebur dalam satu pendapat.
d.
Masalah-masalah sosial nyata dan laten
Masalah-masalah sosial yang nyata
adalah masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya
kepincangan-kepincangan yang disebabkan tidak sesuainya tindakan dengan norma
dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, dan masyarakat umumnya tidak menyukai
kepincangan itu. Masalah sosial nyata keberadaannya diakui oleh masyarkat dan
ada keyakinan dapat diatasi atau dihilangkan. Sedangkan masalah-masalah sosial
yang terjadi di dalam masyarakat tetapi masyarakat tidak mengakuinya sebagai
masalah di tengah-tengah mereka. Hal ini disebabkan oleh suatu ketidakberdayaan
untuk mengatasinya. Misalnya, korupsi diyakini sebagai masalah sosial yang sangat
merugikan dan dilakukan di setiap lapisan masyarakat, akan tetapi masyarakat
tidak mampu mengatasinya.
e.
Perhatian masyarakat
Suatu kejadian yang
merupakan masalah sosial belum tentu manjadi perhatian masyarakat, sebaliknya
suatu yang menjadi pusat perhatian juga belum tentu merupakan masalah sosial.
Misalnya, robohnya jembatan baja yang melintasi sebuah sungai sangat menarik
perhatian meskipun bukan merupakaan masalah sosial.
3. BEBERAPA
MASALAH SOSIAL PENTING
a. Kemiskinan
Dewasa
ini, perbedaan kedudukan ekonomi para warga masyarakat ditentukan secara jelas
karena berkembangnya nilai-nilai sosial baru di masyarakat tentang kedudukan
berkenaan dengan pemilikan benda-benda bernilai ekonomi. Nilai-nilai baru ini
berkembang sejak dimulainya perdagangan ke seluruh dunia. Nilai-nilai yang
berkembang di suatu masyarakat cenderung diakui pula sebagai nilai oleh suatu
masyarakat lainnya, terutama apabila berasal dari kelompok masyarakat yang
tingkat peradabannya diyakini lebih tinggi daripada masyarakat setempat. Oleh karena
itu, tingkat kepemilikan harta menimbulkan masalah sosial baru yaitu
kemiskinan.
Kemiskinan
adalah suatu keadaan ketika seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri
sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga
mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Pada masyarakat yang bersahaja,
kemiskinan identik dengan kesulitan memenuhi kebutuhan primer (sandang dan
pangan). Tetapi, pada masyarakat kota yang lebih modern, kemiskinan menjadi
masalah sosial. Kemiskinan menyebabkan orang-orang melakukan tindakan yang melanggar
norma dan nilai, misalnya mencuri, melacur, korupsi, dan sebagainya. Ini semua
disebabkan karena kurang berfungsinya lembaga-lembanga ekonomi, sehingga taraf
kehidupan ekonomi masyarakat tidak dapat diangkat ke kedudukan yang lebih baik.
b. Kejahatan
Kondisi
dan proses sosial menghasilkan berbagai perilaku sosial di masyarakat, termasuk
perilaku kejahatan. Kejahatan dianggap sebagai masalah sosial sebab dapat
merugikan anggota masyarakat lainnya. Kejahatan terbentuk melalui proses
imitasi, pelaksanaan peran sosial, diferensiasi, kompensasi identifikasi, dan
kekecewaan yang agresif. Perilaku jahat itu dipelajari melalui pergaulan yang
dekat dengan pelaku kejahatan sebelumnya,ditambah pengaruh media komunikasi
seperti buku, koran, radio, dan film.
c. Disorganisasi
Keluarga
Keluarga
adalah unit kelompok terkecil didalam masyarakat sehingga segala permasalahan
yang terjadi dalam keluarga akan memengaruhi masyarakat secara umum.
Sebaliknya, keharmonisan hubungan dalam
keluarga akan menjadi modal terbentuknya suatu masyarakat yang stabil. Namun,
sulit dihindari terjadinya disorganisasi (keretakan) keluarga sebagai unit
terkecil di tengah-tengah masyarakat karena anggota-anggotanya gagal memenuhi
kewajaiban-kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya.
Bentuk-bentuk
keretakan keluarga tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
1) Keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di
luar nikah. Misalnya, anak tanpa ayah. Maka dalam hal ini, ayah kandung gagal
mengisi peran sosialnya, begitu pula keluarga pihak ayah dan ibu anak yang
bersangkutan.
2) Keluarga
yang mengalami disorganisasi keluarga atau perceraian, yang sering disebut
broken home.
3) Buruknya
komunikasi di dalam keluarga.
4) Hilangnya
pimpinan rumah tangga atau orang yang berkedukan sebagai pemimpin karena
meninggal, dihukum, atau bertugas keluar kota dalam jangka waktu lama.
5) Terganggunya
keseimbangan jiwa (gila) salah satu anggota keluarga, terutama jika menimpa
ayah dan ibu.
d. Masalah
Remaja
Di dalam
masyarakat modern sekalipun selalu dijumpai pertentangan antara pemuda dan
orang tua. Pemuda umumnya merasa telah dewasa secara fisik (biologis), akan
tetapi para orng tua selalu menganggap mereka belum dewasa sehingga tidak boleh
memikul peran-peran orang dewasa. Hal ini dapat dimengerti sebab banyak peran
yang tidak hanya memerlukan syarat kematangan fisik (usia), kan tetapi juga
memerlukan syarat kematangan mental, pendidikan, dan keahlian tertentu.
Pada masa
remaja, seseorang sedang mengalami peralihan meninggalkan tahap kehidupan
anak-anak menuju tahap kedewasaan. Kepribadiannya sedang terbentuk dan pegangan
yang pasti masih dicari. Masa peralihan ini merupakan masa yang kritis, seperti
halnya musim pancaroba yang merupakan musim peralihan sehingga membuat
orang-orang mudah terkena penyakit. Di masa peralihan ini, jika masuk unsur-unsur
negative, remaja akan mudah terpengaruh dan mengalami krisis. Pada masa
pencarian pegangan yang pasti ini pula, remaja mencoba menguji nilai dan norma
masyarakat kemudian mencari yang cocok untuk dirinya. Akibatnya, dapat terjadi
perilaku yang tidak disukai masyarakat. Pada saat itulah remaja memerlukan bimbingan,
terutama dari orang tuanya.
e. Peperangan
Peperangan
dipandang sebagai bentuk pertentangan yang dahsyat sehingga merugikan dan
menimbulkan disorganisasi, baik di negara yang menang maupun di negara yang
kalah. Peperangan juga dapat dipandang sebagai lembaga kemasyarakatan, sebab
peperangan biasanya diikuti dengan akomodasi yang melahirkan bentuk-bentuk
kerja sama baru antarnegara atau antarmasyarakat yang terlibat konflik.
f.
Pelanggaran Terhadap Norma
1. Pelacuran
Pelacuran adalah suatu
pekerjaan informal yang menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan
perbuatan-perbuatan seksual dengan tujuan mendapatkan upah. Pelacuran merupakan
warisan lama dari masyarakat, sebab kegiatan melanggar norma ini telah terjadi
sejak ribuan tahun yang lalu.
2. Kenakalan
remaja
Kenakaln remaja
diwujudkan melalui organisasi semi-formal (geng). Mereka umumnya cenderung
melakukan hal-hal yang tidak disukai masyarakat, misalnya perkelahian
antar-pelajar, penggunaan narkoba, kebut-kebutan, mencorat-coret fasilitas
umum, mengedarkan bahan-bahan pornografi (majalah dan vcd), pergaulan bebas,
perampokan bus kota, atau pemalakan/meminta uang dan barang-barang secara
paksa.
g. Masalah
Kelainan Seksual
Kelainan seksual di
sini termasuk homoseksual, baik yang dilakukan sesama lelaki maupun yang
dilakukan sesama wanita (lesbian).
h. Masalah
Kependudukan
Penduduk merupakan sumber
daya. Negara yang penduduknya banyak berarti memiliki sumber daya yang besar
untuk membangun. Akan tetapi, jika jumlah banyak tersebut tidak diimbangi
dengan kuaalitas yang baik, tentu akan menjadi beban atau masalah dalam
meningkatkan taraf ekonominya. Selain itu, pertumbuhan yang cepat dan
persebaran yang tidak merata juga menimbulkan masalah sosial lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar